JANGAN SAMPAI SALAH CINTA

CINTA.... ya, kata-kata ini sepertinya tidak sedikitpun berkurang pesonanya untuk diperbincangkan dari sejak awal mula nabi adam diciptakan hingga era romeo dan juliet  mulai diproklamirkan. Banyak orang mereguk bahagia karena cinta, tertawa karena cinta, bahkan meraih surga pun juga karena cinta, menderita dan menangis pilu karena cinta, dan malangnya bahkan ada yg sampai terseret ke jurang kenistaan juga karena cinta.

cinta baik dilihat dari dimensi dahulu, kini dan akan datang ternyata memiliki dua wujud yang berbeda, tergantung bagaimana kita menterjemahkannya. Dengan perbedaan prespektif dalam mendefinisikan  cinta itu lah, kita mendapatkan penafsiran cinta yang berbeda-beda. Seperti yang saya utarakan diatas, ada cinta yang mengantarkan orang kepada kebahagiaan dan ada pula Cinta yg hanya memberikan kita kegalauan tak berujung.

Kenapa bisa demikian? bukankah cinta itu sebenarnya merupakan

1 comments:

MAKALAH: "MENGGAGAS BUDAYA INOVASI DAN REFORMASI BIROKRASI INDONESIA"

BAB I
PENDAHULUAN

1.1   LATAR BELAKANG

Reformasi dan Budaya Inovasi Birokrasi
Merupakan Kebutuhan Dasar Kita
Pada 2004 Asian Development Bank dan Kemitraan untuk Reformasi Tata Pemerintahan di Indonesia (Partnership for Governance Reform in Indonesia) menerbitkan Laporan Tata Pemerintahan Negara Indonesia. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa tiga tujuan reformasi tata pemerintahan yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia yakni, penataan struktur pemerintahan negara, desentralisasi pemerintahan, dan reformasi keuangan negara, telah berjalan cukup lancar tetapi belum berhasil seperti diharapkan.

Skala reformasi yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia dinilai cukup luas cakupannya, bahkan dipandang terlalu luas dan terlalu cepat dari yang pernah dijalankan oleh banyak negara-negara di dunia. Indonesia juga dipandang telah melakukan perubahan radikal dalam tata hubungan antara pusat dan daerah melalui program desentralisasi pemerintahan yang belum pernah ditempuh oleh negara mana pun di dunia.
Tetapi mengapa reformasi pemerintahan negara yang demikian luas jangkauannya dan begitu radikal perubahannya belum berhasil menciptakan good governance yang mampu membawa Indonesia keluar dari multi krisis yang sudah melanda bangsa ini sejak 1998?

0 comments:

PERBEDAAN OTONOMI DAERAH BERDASARKAN UU NO.22 TH.1999 DAN UU NO.32 TH.2004

I. OTONOMI DAERAH BERDASARKAN UU NO. 22 TAHUN 1999 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Dalam UU No. 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah disebutkan secara eksplisit bahwa unit pemerintahan yang melaksanakan otonomi di daerah di tingkat kabupaten/kota. Namun pemerintahan menggunakan masa transisi untuk mengalihkan kewenangan pemerintahannya secara bertahap, agar pada waktunya asas desentralisasi dan dekonsentrasi bias terlaksana penuh. Secara umum, beberapa prinsip dasar yang harus dipegang oleh semua pihak dalam pelaksanaan otonomi daerah ini palin asas desentralisasi dan dekonsentrasi bias terlaksana penuh. Secara umum, beberapa prinsip dasar yang harus dipegang oleh semua pihak dalam pelaksanaan otonomi daerah ini paling tidak diantaranya adalah :
1.        Otonomi daerah harus dilaksanakan dalam konteks Negara kesatuan       
2.  Pelaksanaan otonomi daerah menggunakan tata cara desentralisasi dengan demikian peran daerah sangat menentukan
3. Pelaksanaan otonomi daerah harus dimulai dari mendefinisikan kewenangan, organisasi, personal kemudian diikuti dengan keuangan bukan sebaliknya
4.     Perimbangan keuangan yang dimaksud adalah perimbangan horizontal/antardaerah (antar provinsidan antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, disamping perimbangan vertical, antar pusat dan daerah
5.        Fungsi Pemerintah Pusat masih sangat vital, baiak dalam kewenangan strategis (moneter,pertahanan, luar negeri dan hukum), maupun untuk mengatasi ketimpangan antardaerah.

Sementara itu karena begitu pentingnya dasar legalitas dalam penerapan suatu kebijakan pemerintahan yang bersifat strategis dan jangka panjang, maka dalam UU no. 22 tahun 1999 menekankan tiga factor yang mendasar yaitu :
1.        Memberdayakan masyarakat
2.        Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas