1. | Warga Negara Indonesia; |
2. | Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran |
3. | Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan: |
| a) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) ; |
| b) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 6,50 (enam koma lima nol) . |
4. | Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pendaftar wanita minimal 155 cm; |
5. | Bagi pendaftar pria dan wanita tidak bertato atau bekas tato; |
6. | Bagi pendaftar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat; |
7. | Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak; |
8. | Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; |
9. | Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan |
10. | Bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila. |
0 comments: