Tepat pada
tanggal 21 Juni 2014 DKI Jakarta, salah satu kota tersibuk,
terpadat di Indonesia berulang tahun
yang ke-487. Pada perayaan hari jadi Provinsi DKI Jakarta tahun ini ada
peristiwa menarik yang patut kita cermati. Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
ini menerima 3 kado pahit, yang secara beruntun harus mereka buka satu persatu
menjelang hari jadinya tahun ini.
“Kado” pertama
yang dibuka oleh Pemprov DKI adalah: Jakarta gagal meraih Piala Adipura. Salah
satu Piala Prestisius yang begitu diidam-idamkan oleh setiap daerah yang ingin
menunjukan kapasitasnya sebagai wilayah yang tidak hanya maju, tetapi juga
memiliki tata ruang yang bersih, apik, dan teratur, serta mengedepankan
pembangunan berwawasan lingkungan.
Selanjutnya
Ahok sebagai Plt.Gubernur dengan berat hati kembali harus membuka kado kedua: Pada
perhelatan MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) 2014 yang diselenggarakan di Batam,
kontingen DKI Jakarta hanya berhasil
menempati urutan ke-6. Padahal pada tahun sebelumnya khafillah dari DKI Jakarta
begitu perkasa di peringkat pertama.
Belum usai
rasanya pahit kado pertama dan kedua dikecap, tanpa tendeng aling-aling Ahok
kembali dipaksa untuk membuka kado pamungkas yang teramat pahit. Pemprov DKI
Jakarta harus menerima tamparan keras dari Badan Pemeriksa Keuanngan yang
mengeluarkan lapor merah pada hasil audit laporan keuangan pada tahun anggaran
2013. Pada laporan hasil audit tersebut dibunyikan bahwa ditemukan setidaknya
86 kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai 1,54 Triliun. Perihnya lagi temuan-temuan tersebut justru
banyak ditemukan pada proyek-proyek unggulan yang dicanangkan oleh Jokowi-Ahok.
Pemprov DKI
Jakarta yang walaupun kini sedang ditinggal sang-Kapten bertarung di arena perebutan
singasana RI-1, layaknya harus segera merapatkan berisan dan melakukan pembenahan
yang nyata, yang tidak sekedar manis di layar kaca atau koran nasional saja,
tetapi juga kerja nyata yang terukur dan bertanggungjawab, konsen kembali dalam
pembenahan sistem manajemen pengawasan, serta meningkatkan kecermatan dalam
perenacaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan daerah. Agar “Jakarta Baru”
tidak berevolusi menjadi “Jakarta Rapopo”.
0 comments: