3 Kado Pahit di Hari Ulang Tahun Ibu Kota


Tepat pada tanggal 21 Juni 2014   DKI Jakarta, salah satu kota tersibuk, terpadat di Indonesia berulang  tahun yang ke-487. Pada perayaan hari jadi Provinsi DKI Jakarta tahun ini ada peristiwa menarik yang patut kita cermati. Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia ini menerima 3 kado pahit, yang secara beruntun harus mereka buka satu persatu menjelang hari jadinya tahun ini.

“Kado” pertama yang dibuka oleh Pemprov DKI adalah: Jakarta gagal meraih Piala Adipura. Salah satu Piala Prestisius yang begitu diidam-idamkan oleh setiap daerah yang ingin menunjukan kapasitasnya sebagai wilayah yang tidak hanya maju, tetapi juga memiliki tata ruang yang bersih, apik, dan teratur, serta mengedepankan pembangunan berwawasan lingkungan.

Selanjutnya Ahok sebagai Plt.Gubernur dengan berat hati kembali harus membuka kado kedua: Pada perhelatan MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) 2014 yang diselenggarakan di Batam,  kontingen DKI Jakarta hanya berhasil menempati urutan ke-6. Padahal pada tahun sebelumnya khafillah dari DKI Jakarta begitu perkasa di peringkat pertama.

Belum usai rasanya pahit kado pertama dan kedua dikecap, tanpa tendeng aling-aling Ahok kembali dipaksa untuk membuka kado pamungkas yang teramat pahit. Pemprov DKI Jakarta harus menerima tamparan keras dari Badan Pemeriksa Keuanngan yang mengeluarkan lapor merah pada hasil audit laporan keuangan pada tahun anggaran 2013. Pada laporan hasil audit tersebut dibunyikan bahwa ditemukan setidaknya 86 kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai 1,54 Triliun.  Perihnya lagi temuan-temuan tersebut justru banyak ditemukan pada proyek-proyek unggulan yang dicanangkan oleh Jokowi-Ahok.

Pemprov DKI Jakarta yang walaupun kini sedang ditinggal sang-Kapten bertarung di arena perebutan singasana RI-1, layaknya harus segera merapatkan berisan dan melakukan pembenahan yang nyata, yang tidak sekedar manis di layar kaca atau koran nasional saja, tetapi juga kerja nyata yang terukur dan bertanggungjawab, konsen kembali dalam pembenahan sistem manajemen pengawasan, serta meningkatkan kecermatan dalam perenacaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan daerah. Agar “Jakarta Baru” tidak berevolusi menjadi “Jakarta Rapopo”.




0 comments: