Showing posts with label Akuntansi Pemerintahan. Show all posts

Partisipasi Politik Pemilih Pemula di Indonesia

Partisipasi Politik Pemilih Pemula di Indonesia
(Oleh: ZA)


Tinggal menghitung hari saja hajatan akbar pesta demokrasi di negara muslim dengan populasi terbesar di Dunia akan digelar, tepatnya pada tanggal 9 April tahun 2014 nanti Indonesia kembali akan melaksanakan Pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPD dan selanjutnya pada bulan 9 Juli 2014 akan diselenggarakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung untuk ketiga kalinya.

Menjelang pelaksanaanya terdengar riuh-rendah akademisi dan politisi yang mempertanyakan keabsahan pelaksanaan Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun ini, mengingat Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 yang digunakan sebagai payung hukum pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah dinyatakan oleh MK bertentangan dengan UUD 1945, meskipun dalam amar pututsannya MK menyatakan keputusan tersebut baru berlaku pada tahun 2019.  Prof.Yusril Ihza Mahendra berulang kali  mengingatkan melalui akun twitternya bahwa hasil Pemilu 2014 ini berpotensi untuk dipertentangkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan karena legalitasnya yang lemah, sehingga berbahaya bagi kestabilan pemerintahan 5 tahun kedepan.

Terlepas dari beberapa permasalahan diatas toh jika Pemilu 2014 tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan sistem yang telah ditetapkan sebelumnya ada beberapa hal menarik yang perlu  kita amati yaitu betapa pemilih muda menjadi pasar yang sangat menggoda untuk diperebutkan oleh Parpol peserta Pemilu 2014, setidaknya ada 60% peserta pemilu berada pada rentang umur 17-45th[1]. Lebi lanjut jika kita ingin persempit lagi kategori “muda” yang kita maksud lebih kepada first time vooter di Indonesia maka setidaknya ada 40 Juta (20-30%)[2] anak muda dengan rentang usia 17-24th akan mengambil peran sebagai pemilih pemula.

Pemilu, sebagai buah dari demokrasi sebagaimana yang lazimnya kita fahami merujuk pada argumen dari Linclon (1963) prinsipnya seharusnya “by the people, rule the people and for the people”. Akan tetapi, kecenderungan yang terjadi pada saat ini, kita hanya baru menikmati demokrasi seremonial, dan kehilangan substansi dari demokrasi itu sendiri, sehingga dikahwatirkan rakyat sebagai pemilih hanya dijadikan subjek demokrasi saja, perantara meraih kekuasaan melalui pendekatan kuantitatif semata.

Alhasil para pemilih muda sebagai satu “potential market” pada Pemilu 2014 mendatang memang akan diramalkan  antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna melaksakan hak untuk memilih pertama kali dalam hidupnya, karena memang sudah hakikatnya kaula muda senang mencoba hal-hal baru, seperti jatuh cinta pada pandangan pertama, kendaraan pertama, rumah pertama,  yah segala macam yang serba pertama selalu menarik dimata kaula muda.   Akan tetapi yang patut kita catat bahwa kecenderungan partisipasi politik para first time vooter tersebut masih sebatas budaya politik parokial-kaula semata, sebagian kaum muda ketinggalan disegi dalam penggunaan hak secara “utuh” dan juga masih kurang memiliki rasa memikul tanggung jawab politiknya sebagai warga negara yang baik, karena masih kurangnya kematangan mereka dalam memahami politik, dan memandang pemilu hanya sebatas sarana memberikan suara mereka kepada tokoh/partai yang sedang “nge-hits” atau sedang mereka gandrungi pada saat itu.

  Gayungpun bersambut, rendahnya budaya politik para pemilih juga dibarengi dengan orientasi bias para politisi. Hingga saat ini tak berlebihan rasanya jika kami katakan bahwa Partai Politik baru memandang Pemilu sebagai sarana untuk meraih “orgasme kekuasaan”. Minimnya kesadaran parpol dalam hal: kejelasan ideologi dan prinsip yang ditawarkan; melakukan pembinaan politik yang baik pada basis konstituennya; serta bekerjanya mesin kaderisasi kaum intelektual pada internal partainya dengan baik, menjadi indikator pembuktian dari pedapat kamidiatas. Alhasil, guna mendulang suara sebanyak-banyaknya, promosi partai dan bakal calon anggota legislatif ala “iklan rokok” ramai menghiasi berbagai media, elegan, menarik, dan begitu menggoda para konsumen tanpa faham bahwa yang ditawarkanya tak lebih dari racun belaka.
       
       Para pemilih muda sebagai genarasi yang digadang-gadangkan akan menjadi pembaharu bangsa seharusnya benar-benar memanfaatkan momentum Pemilu ini dengan baik. Diharapkan pihak penyelenggara pemilu (KPU) disisa waktu yang sempit ini mau untuk serius memberikan pendidikan politik yang ideal kepada seluruh elemen masyarakat, agar partisipasi politik tidak hanya sebatas partisipasi politik parokial saja akan tetapi lebih dari itu mampu memberikan kontribusi positif kepada perkembangan demokrasi di negara kita. Kemudian Parpol juga diharapkan mau berbenah diri guna menyehatkan iklim demokrasi dinegara kita.

Perlu kita ingat bahwa Pemilu merupakan satu proses penting dalam siklus pelaksanaan demokrasi konstitusional di negara kita. melalui demokrasi yang pendekatannya kuantitatif maka Pemilu menjadi jalan untuk melahirkan wakil-wakil rakyat yang akan melaksanakan mandataris penyelenggara kedaulatan rakyat sebagai mana termaktum pada pasal 1 ayat (1) UUD 1945, lebih lanjut sistem demokrasi tersebut akan bertemu dengan nomokrasi yang pendekatannya melalui logika dan norma-norma yang dibakukan menjadi hukum, dan para wakil rakyat tersebutlah yang kemudian mengeluarkan produk hukum (fungsi legislasi) sebagai wujud dari nomokrasi tersebut sehingga lahirlah negara Indonesia yang menganut demokrasi konstitusional.

Oleh karena itu kita berharap para pemilih muda mampu memberikan warna dalam perjalanan bangsa kita dengan menggunakan hak politiknya dengan baik dan benar, sehingga iklim pemerintahan kita kedepannya akan semakin baik lagi.

Semoga.












.  




[1] Data Center for Public Capacity Acceleration (C-PubliCA) pada tulisannya pada portal berita www.kompas.com 30 Januari 2014
[2] www.antaranet.com “pemilih pemula potensi besar & sosialisasi program belum merata 2 jan 2014

ADAM SMITH: KONTRIBUSI PEMIKIRANNYA TERHADAP EKONOMI-PEMERINTAHAN


KONTRIBUSI PEMIKIRAN EKONOMI-PEMERINTAHAN
ADAM SMITH


Tidak ada seni yang mudah dipelajari oleh pemerintah kecuali seni menguras duit penduduk (adam smith dalam bukunya The wealth of nations).
 Mendengar kata-kata ini mengingatkan kita kepada seorang pemikir besar yaitu seorang filsuf yang bernama john adam smith yang sering dipanggil adam smith. John adam smith lahir di kirkcaldy, skotlandia 5 juni. ”. Adam Smith juga punya nama biasa. Nama pertamanya diambil dari Bible, Adam, yang berarti ”dari banyak”, dan nama belakangnya, Smith, berarti ’orang yang bekerja’. Smith nama keluarga yang paling umum di Great Britain. Bahkan, ayah Adam Smith juga bernama Adam Smith. Demikian pula dengan sepupunya Dia adalah seorang filsuf berkebangsaan skotlandia yang menjadi pelopor ilmu ekonomi modern.
Pada umur 13, Smith memasuki Universitas Glasgow, dimana dia belajar  filosofi moral dabawah “Si Orang yang tidak boleh dilupakan” (sebagaimana Smith memanggilnya) Francis Hutcheson. Di sini, Smith mengembangkan keinginan kuatnya akan  kebebasan, akal sehat, dan kebebasan berpendapat. Tahun 1740 dia dianugrahkan Snell Exebition dan memasuki Kampus Balliol, Oxford, tetapi seperti William Robert Scott katakana , “ Universitas Oxford dalam masanya memberikan sedikit jika bantuan manapun yang diberikan apa yang harusnya merupakan kerja seumur hidupnya”, dan dia meninggalkan Universitas itu pada tahun 1746. Dalam buku ke V dari The Wealth of Nations, Smith berkomentar  pada intruksi kualitas rendah dan aktivitas intelektual yang berjumlah sedikit dibandingkan dengan di  Skotlandia. Komentarnya ditunjukkan pada orang-orang yang dianugrhi kekayaan  dari kampus-kampus Oxford dan Cambridge, dimana membuat pemasukan dari para profesor tidak  berdasarkan pada kemampuan mereka  untuk menarik murid, dan  pada fakta bahwa orang-orang yang menyaru Men of Letters bisa menikmati kehidupan lebih nyaman dari menti di Church of England.
Karyanya yang terkenal adalah buku An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (disingkat The Wealth of Nations) adalah buku pertama yang menggambarkan sejarah perkembangan industri dan perdagangan di Eropa serta dasar-dasar perkembangan perdagangan bebas dan kapitalisme.
Adam Smith adalah salah satu pelopor sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ekonomi ini muncul pada abad 18 di Eropa Barat dan pada abad 19 mulai terkenal disana

PANDANGAN ADAM SMITH TERHADAP ILMU EKONOMI
Adam Smith dikenal luas dengan teori ekonomi ”Laissez-Faire” yang megumumkan perkumpulan di abad 18 Eropa. Smith percaya akan hak untuk mempengaruhi kemajuan ekonomi diri sendiri dengan bebas, tanpa dikendalikan oleh perkumpulan dan atau negara. Teori ini sampai pada  proto-industrirelisasi di Eropa, dan mengubah mayoritas kawasan Eropa menjadi daerah perdagangan bebas membuat kemungkinan akan adanya pengusaha. Dan adam smith memandang pembangunan ekonomi sebagai proses pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan mekanisme pasar. Suatu perekonomian akan tumbuh dan berkembang jika mekanisme pasar berjalan baik dan sempurna. Syarat yang dibutuhkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi adalah investasi dan spesialisasi yang kontrol malalui mekanisme pasar.
Adam smith mengemukakan tiga unsur utama dalam proses pertumbuhan hasil produksi, yaitu sebagai berikut :
a.       Sumber daya manusia yaitu pertmbahan jumlah penduduk.
b.      pertambahan dalam persedian barang modal (akumulasi modal) karena tabungan masyarakat diinvestasikan oleh pemilik modal  dengan harapan memperoleh keuntungan.
c.       Spesialisasi dan pembagian kerja disertai perluasan pasar dan perkembangan perdagangan dalam negeri maupun internasional.

Adam Smith berpendapat bahwa usaha bebas yang kompetitif yang mengatur diri sendiri dan pemerintahan yang terbatas. Putra Skotlandia ini berpandangan optimis tentang masa depan dunia. Fokus utamanya adalah peningkatan individu melalui kesederhanaan dan prilaku yang baik, menabung dan berinvestasi, perdagangan dan divisi kerja, pendidikan dan pembentukan kapital, serta teknologi baru. Dia lebih tertarik untuk meningkatkan kemakmuran ketimbang membagi-bagi kemakmuran, dalam bukunya yang berjudul wealth of nations adam smith menekankan pada empat prinsip umum diantaranya penghematan, kerja keras, kepentingan diri yang baik, dan kedermawanan terhadap orang lain adalah kebajikan dan karena itu harus didukung.



KONTRIBUSI PEMIKIRAN ADAM SMITH DALAM EKONOMI PEMERINTAHAN

Menurut adam smith Pemerintah harus membatasi kegiatannya pada pengaturan keadilan, memperkuat hak milik privat, dan mempertahankan negara dari serangan asing. Di bidang ekonomi, negara harus mengadopsi kebijakan Laissez Faire nonintervensi yaitu perdagangan bebas, pajak rendah, dan birokrasi minimum.
Standar klasik emas akan mencegah negara mendepresiasi mata uang dan akan menghasilkan lingkungan moneter yang stabil di mana ekonomi bisa berkembang.
Smith juga memiliki tiga karakteristik dimana karakter-karakter itu yang nantinya akan memobilitasi laju ekonomi pasar. Diantaranya adalah, kepentingan, kebebasan diri, dan kompetisi.
Tiga pilar penting ini akan menciptakan suatu sistem unik, dimana laju ekonomi dengan sendirinya tertata, Adam Smith menyebutnya dengan ”invisible hand”.dalam teori yang dikemukakan Adam Smith, bahwa campur tangan pemerintah yang sangat minimal dapat mempercepat laju ekonomi atau bersifat liberal, saya rasa bukan berarti dia ”liberal” adalah tanpa aturan sama sekali, hanya saja aturan-aturan itu terbentuk dengan sendirinya karena pada dasarnya hak-hak pribadi kita juga dibatasi oleh hak-hak pribadi orang lain.
Invisible hand juga dapat dilihat melalui cara memperbaiki mekanisme pasar yang tidak sehat. Adam smith juga menekankan untuk mengunakan sistem meritokrasi dimana seseorang diangkat bekerja berdasarkan kemampuan dan bakatnya.
Adam smith menawarkan teori liberalis dimana semua orang berhak mengejar keuntungan pibadi hingga dia dapat berkompetisi dan menghasilkan laju ekonomi yang baik.
Kemudian adam smith menitik beratkan kekuatan pasar bebas dalam spesialisasi produksi. Dengan spesialisasi produksi maka akan tercipta efisiensi dalam pasar. Spesialisasi yang dianut kaum klasik lebih condong dengan factor produksi lebih ke tenaga kerja. Sebenarnya spesialisasi ini yang akan membuat adanya distribusi yang sempurna dalam perekonomian yang sering disebut dengan nama invisible hand. Tanpa konsep ini system pasar tidak akan berjalan dengan baik. Konsep ini juga yang membuat berkembangnya pasar tumbuh seperti mahluk hidup yang dapat mencari nutrisi sendiri untuk kelangsungan hidupnya, nutrisi yang dimaksud adalah adalah inovasi dan efisiensi. Inovasi sangat erat kaitannya dengan kebutuhan konsumen akan barang dan jasa dan efisiensi adalah suatu keharusan yang harus dilakukan oleh produsen dalam pasar persaingan sempurna. Dengan kedua hal ini maka distribusi kebutuhan maupun pedapatan akan merata dan tingkat hidup dalam masyarakat akan meningkat. Oleh sebab itu dalam pasar pesaingan sempurna peran pemerintah hanya sebagai pengawas maupun regulator jika pemerintah turut campur dalam pasar maka akan terjadi disekulibrium dalam pasar dan pada akhirnya inovasi maupun efisiensi tidak akan tercapai. Mungkin inilah yang membuat para pemikir ekonomi sampai saat sekarang masih terpesona dan masih percaya tentang ekonomi pasar bebas dan masih mempercayai bahwa spesialisasi adalah distributor kesejahteraan yang paling utama dalam pasar bebas. Oleh sebab itu sampai sekarangpun masih banyak teori yang berlandaskan pada prinsip spesialisasi.
AKHIR PERJALANAN JOHN ADAM SMITH

John Adam Smith  – meninggal di Edinburgh, Skotlandia, 17 Juli1790 pada umur 67 tahun) Penerus Smith meliputi para pakar ekonomi klasikseperti Rev. Thomas Malthus, Jean-Baptiste Say, David Ricardo, dan John Stuart Mill.
mereka menguji cara kelas bawah, kapitalis dan buruh memproduksi dan mendistribusikan penghasilan negara dan menguji efek populasi dan perdagangan international.
George Washington adalah bapak bagi sebuah bangsa baru, sedangkan  Adam Smith adalah bapak bagi ilmu baru, yakni ilmu kemakmuran. Ekonomi besar bagi Inggris Alfred Marshall menamakan ekonomi sebagai studi tentang ”Usaha biasa dalam kehidupan.






Apa yang bisa ditambah kepada orang yang berbahagia, sehat, bebas utang, serta memiliki hati nurani yang bersih?”” adam smith (1723-1790).


 


PENGELOLAAN DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH BERDASARKAN PP NO.71 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

PENGELOLAAN DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH
BERDASARKAN PP NO.71 TAHUN 2010
TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN



PENDAHULUAN


1.   LATAR BELAKANG

Pemerintah Daerah sebagai pihak yang ditugasi menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan layanan sosial masyarakat wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan daerahnya untuk dinilai apakah pemerintah daerah tersebut berhasil menjalankan tugas dengan baik atau tidak (Suprapto, 2006). Pemerintah daerah dituntut agar pengelolaan keuangan daerah secara baik yang harus dilakukan dalam mewujudkan tujuan pemerintahan yang bersih (clean goverment), dimana pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah kemampuan mengontrol kebijakan keuangan daerah secara ekonomis, efisien, transparan dan akuntabel.

            Dalam pelaksanaan pengelolaan keungan negara tersebut, pemerintah baik pusat maupun daerah wajib melaksanaan pengelolaan keuangan yang handal, baik dan akuntabel. Karena pada hakikatnya uang yang dikelola oleh pemerintah itu sendiri berasal dari masyarakat, oleh karena itu pengelolaannya harus dioptimalkan, dapat dipertanggung jawabkan serta mendatangkan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

            Untuk mencapai itu semua, dibutuhkan instrumen dan tata tertib mengenai mekanisme dan standar pengelolaan keungan serta pelaporan keuangan pemerintah itu sendiri, dengan direvisinya PP No.24 Tahun 2005 dengan PP No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, membawa sedikit perobahan dalam standar dan mekanisme pengelolaan keuangan di Pemerintah, hal itulah yang coba saya akan ungkap dalam paper ini.

2.   RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimana sitem pengelolaan dan pelaporan keuangan pemerintah di Indonesia?
2.    Bagaimana implementasi PP No.71 Tahun 2010 pada Laporan Keungan Pemerintah Daerah?